
"Semuanya kita menghormati proses hukum yang ada, nanti kita tunggu," respons Jokowi singkat.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi setelah menjadi saksi dalam sidang kasus fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo pada Kamis (5/11). Sebagai informasi, Polri telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo. Ketiga tersangka itu adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso.