Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo mengintensifkan pencarian penderita tuberkulosis (TBC) di 21 kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk mengejar target penemuan 2.499 kasus TBC sepanjang 2026.
Hingga Agustus-September 2026, Dinkes baru menemukan 928 kasus positif TBC. Angka tersebut masih terpaut jauh dari target yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Ponorogo, Anik Setyarini mengatakan, target penemuan kasus tahun ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 1.400 kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Target kita dari 1.400-an itu dinaikkan menjadi 2.499. Sampai dengan yang kemarin, kita baru menemukan 928 yang positif, meskipun terduga sudah banyak yang kita periksa," kata Anik, Senin (12/10/2026).
Untuk memperluas penjaringan, petugas telah memeriksa 3.572 orang yang diduga mengidap TBC. Dinkes juga menggelar pemeriksaan aktif dengan memanfaatkan perangkat rontgen portabel agar penemuan kasus tidak hanya bergantung pada pasien yang datang ke fasilitas kesehatan.
"Kemarin kita aktif case finding-nya dengan ada TBC X-ray muter. Sekarang kita cek TBC di 21 kecamatan dengan portable X-ray," jelasnya.
Menurut Anik, salah satu tantangan terbesar bukan hanya menemukan penderita, melainkan juga mendorong masyarakat agar bersedia menjalani pemeriksaan. Sebagian warga masih enggan memeriksakan diri karena khawatir penyakitnya diketahui orang lain.
"Ketika ada dugaan TBC, mereka tidak mau memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Alasannya malu dengan lingkungan," ungkapnya.
Baca juga: Wamenkes Beber Kunci Putus Rantai TBC |
Padahal, penanganan yang terlambat berisiko membuat penularan terus berlangsung, terutama di lingkungan keluarga. Dari 928 kasus yang ditemukan, sebanyak 254 kasus atau 27,5 persen merupakan anak-anak.
"Yang anak-anak itu rata-rata tertular dari keluarga," ujar Anik.
Dinkes turut mengoptimalkan pemeriksaan TBC pada anak yang mengalami gangguan pertumbuhan. Balita yang berat badannya tidak bertambah akan diperiksa untuk mencari penyebabnya, termasuk kemungkinan terinfeksi TBC apabila faktor asupan gizi bukan satu-satunya penyebab.
Anik juga mengingatkan pasien agar tidak menghentikan pengobatan hanya karena tubuh sudah terasa sehat. Pengobatan TBC umumnya membutuhkan waktu enam bulan dan harus diselesaikan sesuai petunjuk tenaga medis.
"Rata-rata itu kalau sudah enak, dia putus berobat. Padahal harus tuntas enam bulan. Meskipun setelah satu bulan kondisi sudah membaik, tetap ada tahapan pengobatan yang harus dijalani," tegasnya.
Dinkes Ponorogo berharap perluasan pemeriksaan dan peningkatan kesadaran masyarakat dapat mempercepat penemuan penderita TBC. Warga yang mengalami gejala atau memiliki kontak erat dengan pasien TBC diimbau memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan agar bisa mendapatkan penanganan sesuai kondisi masing-masing.
(irb/hil)























































