
Kasus dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik dan illegal access terhadap Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan setelah Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyampaikan apresiasi kepada Polri. Ia juga meminta kasus ini diusut tuntas, termasuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta motif di balik dugaan penyadapan tersebut.