Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan pembalut dan produk menstruasi merupakan kebutuhan dasar perempuan. Menurutnya, akses terhadap produk sanitasi menstruasi yang aman, layak, dan terjangkau perlu dijamin, terutama bagi perempuan dari kelompok ekonomi rentan.
Arifah mengatakan menstruasi merupakan proses biologis alami yang dialami perempuan secara rutin dan tidak dapat dihindari. Karena itu, kebutuhan terhadap produk menstruasi perlu mendapat perhatian dalam perumusan kebijakan.
"Menstruasi merupakan proses biologis alami yang menjadi bagian dari siklus reproduksi perempuan yang dialami secara rutin dan tidak dapat dihindari. Dengan demikian, dibutuhkan dukungan dari banyak pihak terkait ketersediaan akses terhadap produk sanitasi menstruasi yang aman, layak, dan terjangkau, khususnya untuk mereka yang berasal dari kelompok sosial ekonomi rentan ke bawah," kata Arifah dalam keterangannya, dikutip Senin (2/11/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan produk menstruasi tidak hanya berkaitan dengan kebersihan dan kenyamanan, tetapi juga menyangkut hak kesehatan reproduksi perempuan. Ketersediaan produk tersebut turut menunjang perempuan agar bisa menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan bermartabat.
Arifah juga menyoroti pentingnya perspektif gender dalam penyusunan kebijakan lintas sektor. Dia meminta kebutuhan spesifik perempuan turut menjadi pertimbangan agar kebijakan yang dibuat tidak mengabaikan pemenuhan kebutuhan dasar mereka.
"Sudah sepatutnya kita membangun kepedulian bahwa setiap perempuan berhak mendapatkan akses terhadap produk sanitasi menstruasi yang aman, layak dan terjangkau. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang lebih peduli terhadap kesehatan perempuan," ujarnya.
Dia menambahkan pemenuhan kebutuhan dasar perempuan merupakan bagian dari upaya mewujudkan kesetaraan dan kesejahteraan masyarakat.
"Memenuhi kebutuhan dasar atau spesifik perempuan berarti memastikan perempuan dapat hidup sehat, aman, produktif, dan bermartabat. Ketika kebutuhan perempuan diperhatikan dalam setiap kebijakan, sesungguhnya kita sedang membangun keluarga yang lebih sehat, masyarakat yang lebih inklusif, dan Indonesia yang lebih setara dan sejahtera," tutup Arifah.

























































