Wisatawan yang berencana mengunjungi Desa Wisata Wae Rebo, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 15-16 November 2026 harus memperhatikan pembatasan kunjungan. Selama ritual adat Penti berlangsung, hanya 40 wisatawan yang diizinkan masuk ke kampung adat tersebut.
Puluhan wisatawan itu merupakan mereka yang telah lebih dulu mendaftarkan diri ke Lembaga Pelestari Budaya Wae Rebo. Kuota kunjungan untuk menyaksikan rangkaian acara Penti tersebut kini telah terpenuhi.
"Tutup untuk acara Penti karena kuota 40 orang (wisatawan) sudah penuh," kata Ketua Lembaga Pelestari Budaya Wae Rebo, Mikael Tonso, Minggu (8/11/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ritual Penti merupakan upacara adat tahunan masyarakat Wae Rebo. Upacara tersebut menjadi ungkapan syukur masyarakat atas kehidupan, hasil panen, dan keberlanjutan kampung.
Mengutip situs Waerebo, bagi masyarakat Waerebo, Penti juga menjadi waktu untuk merenungkan perjalanan hidup selama satu tahun terakhir, menyadari bahwa setiap kehidupan, pekerjaan, dan aktivitas manusia adalah anugerah yang patut disyukuri. Upacara ini memiliki sejumlah prosesi adat yang wajib dijalankan secara turun-temurun sesuai dengan tata cara dan tradisi leluhur, sehingga makna dan kesuciannya tetap terjaga dari generasi ke generasi.
Upacara Penti biasanya dilaksanakan pada tanggal 16 November setiap tahun, bertepatan dengan akhir musim panen atau menjelang musim tanam berikutnya, tergantung keputusan tetua adat dan kesepakatan bersama masyarakat desa. Persiapan dilakukan sejak jauh hari karena Penti melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tetua adat, kaum pria dan wanita, hingga anak-anak. Setiap orang memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran upacara.
---
Baca artikel detikbali, "Ada Ritual Penti, Wisatawan ke Wae Rebo 15-16 November Dibatasi 40 Orang" selengkapnya di sini.



























































