BSU adalah singkatan dari bantuan subsidi upah yang diberikan kepada pekerja dengan nominal Rp 900.000 per orang. Bantuan ini dijadwalkan cair bulan Oktober hingga Desember 2026. Lalu, sudahkah memastikan sebagai penerima BSU Rp 900.000?
Bila mengacu pada penyaluran tahun lalu, penerima BSU ditentukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk ketentuan tahun 2026, pemerintah belum mengumumkan syarat serta aturan pencairannya.
Berikut informasi mengenai BSU 2026 yang perlu diketahui masyarakat agar bisa memastikan sebagai penerima atau bukan, serta mengantisipasi link palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa itu BSU?
Dilansir laman Kemnaker, BSU merupakan bantuan yang diberikan pemerintah secara tunai untuk pekerja atau buruh yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat. Setiap bulan, penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp 300.000.
Pencairan bantuan ini dilakukan secara sekaligus untuk tiga bulan. Dalam sekali penyaluran, pemerintah memberikan dana bantuan Rp 900.000 untuk setiap pekerja. Periode BSU 2026 hanya untuk kuartal IV yang mencakup bulan Oktober, November, dan Desember.
Untuk saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal pencairan BSU 2026. Masyarakat diminta untuk menunggu dan memastikan secara berkala melalui website atau sosial resmi Kemnaker.
Cara Cek Penerima BSU 2026
Masyarakat dapat memastikan sebagai penerima BSU atau bukan melalui link resmi dari Kemnaker. Berikut panduannya:
- Kunjungi laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
- Cari bagian atau menu Pengecekan NIK Penerima BSU.
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP Anda.
- Isi kode keamanan atau CAPTCHA yang muncul di layar.
- Klik tombol Cek Status.
Sebagai informasi, laman BSU Kemnaker saat in belum bisa diakses. Pemerintah meminta masyarakat untuk menunggu informasi resminya.
Waspada Penipuan Link BSU 2026
Dilansir detikFinance, penipuan yang mengatasnamakan BSU mulai bermunculan. Masyarakat diminta untuk waspada dan memastikan informasi yang diterima secara berkala melalui kanal resmi.
Kemnaker mengatakan penipuan berkedok BSU menyasar kepada pekerja agar mengakses tautan tertentu serta memberikan data pribadi termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada pihak yang tidak terverifikasi.
"Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dalam keterangan Badan Komunikasi Pemerintah, Senin (26/10/2026).
Penipuan tersebut dilakukan melalui pesan berantai melalui WhatsApp atau pesan langsung di Instagram dengan menyertakan tautan palsu yang meminta data pribadi atau menjanjikan pencairan BSU. Hati-hati juga dengan logo Kemnaker yang dicantumkan.
Selain itu, pastikan untuk melindungi data pribadi yang tidak memberikan kode on-time password (OTP), PIN, atau kata sandi ke pihak lain. Perlu diketahui juga, pencairan BSU gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.
Itulah informasi mengenai BSU 2026 mulai dari cara cek penerima, hingga waspada penipuan yang marak terjadi. Semoga berguna, ya.
Simak Video "Video Gibran Minta BSU Tak Digunakan Judol: Pasti Ketahuan, Akan Dicabut! "
Categories นหาค Slot Sukabumi Regency One Lottery(mep/mep)



























































