Kapolda Jambi Irjen Widodo memerintahkan jajaran untuk menangkap kelompok masyarakat yang menyerang Polres Merangin, usai melakukan razia penambangan emas tanpa izin (PETI).
Irjen Widodo menyesalkan adanya penyerangan oleh kelompok masyarakat yang diduga menjadi beking para penambang. Kelompok masyarakat itu meminta polisi membebaskan para penambang sembari membawa kecepek terlibat cekcok dengan petugas.
"Saya perintahkan untuk 1x24 jam ini bisa tangkap orangnya itu yang melakukan perusakan di Mako Polres Merangin," kata Widodo, Kamis (29/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Widodo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan kelompok manapun yang berupaya menghalangi proses penyidikan oleh pihak kepolisian.
"Setiap kegiatan kepolisian yang mendapat hambatan sengaja menghalangi penyidikan tentunya akan kami tindak tegas. Itu ada pasalnya. Jadi ketika menghambat penyidikan, melawan petugas, kita tidak akan biarkan," ujarnya.
Widodo berharap keributan ini tidak mengendorkan personelnya Polres lainnya untuk memberantas tambang emas ilegal yang telah merusak kelestarian lingkungan. Menurutnya, penindakan PETI itu juga tuntutan dari masyarakat Provinsj Jambi.
"Untuk Polres lainnya jangan kedor jangan kasih kedor. Tetap melakukan upaya penertiban, penindakan terhadap semua kegiatan PETI yang ada di Jambi," ujarnya.
"Itu juga merupakan tuntutan dari masyarakat. Masyarakat sudah meresah, musim hujan sudah datang, kita rawan terhadap lingkungan yang rusak, mengingat efek bencana lain," sambungnya.
Penindakan itu dilakukan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Desa Sungai Ulak, Kecaman Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, pada Rabu (28/10/2026). Dari penindakan itu, polisi menangkap dua orang penambang di lokasi.
Usai penindakan itu, sejumlah kelompok masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) mendatangi Polres Merangin. Mereka meminta dua orang tersebut dibebaskan polisi sembari membawa senjata kecepek. Kelompok masyarakat tersebut diduga menjadi beking yang menjaga para penambang saat beraktivitas.
Saat ini, dua penambang yang ditangkap polisi telah dibawa ke Polda Jambi, untuk penyelidikan lebih lanjut.



























































