Polisi menggerebek tiga lokasi rawan tawuran di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam penggerebekan tersebut itu, polisi mengamankan 27 orang beserta senjata tajam dan paket sabu.
Penggerebekan dilakukan oleh Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar dan jajaran Polsek, pada Rabu (4/11) sore. Puluhan orang tersebut kini masih menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan untuk mendalami peran masing-masing dalam aksi perkelahian antarkelompok.
"Sekarang dalam zona merah karena di daerah itu sering melakukan perang kelompok jadi dapat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu kami melakukan tindakan tegas," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, pada Rabu (4/11/2026) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penindakan dilakukan di tiga wilayah hukum kepolisian Kota Makassar, yakni Polsek Makassar, Polsek Bontoala, dan Polsek Tallo yang masuk zona merah tawuran. Ketiga lokasi 'zona merah' yang rawan terlibat tawuran tersebut yakni kampung Sapiria dan Bortak di Kecamatan Tallo, kampung Kandea 3 di Kecamatan Bontoala, serta kampung Bara-baraya dan Antobar di Kecamatan Makassar.
Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan mengamankan 10 sachet sabu siap jual, dua buah alat isap bong, 20 busur panah, hingga sajam jenis badik. Benny mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan keterkaitan temuan narkoba dengan aksi tawuran.
"Bisa jadi seperti itu (narkoba jadi pemicu tawuran) karena kita akan berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba dan Kasat Narkoba untuk tindak lanjutnya," sambungnya.
Selain itu, polisi juga menemukan alat gerinda yang diduga digunakan untuk membuat senjata tajam di dalam rumah salah satu kampung rawan tawuran. Polisi pun turut mengamankan orang yang diduga sebagai pembuat senjata tersebut.
Benny menambahkan, sebagian besar yang diamankan dalam penggerebekan tersebut masih remaja. Polisi masih memeriksa keterlibatan masing-masing orang, termasuk memproses pemilik senjata tajam dan narkoba yang ditemukan.
"Langsung diproses terus sama yang sabu-sabu tadi juga kita akan proses bersama Direktorat Narkoba," pungkasnya.































































