Sidang Gugatan SK Penyetaraan Gibran Digelar di PTUN, Denny Indrayana Walk Out
MENU

Kelebihan Menggunakan Mengatasi Umum Platform Pembayaran Menggunakan Menyertai Adalah Peribadi

Dengan hanya mengimbas kod qr yang disediakan, dengan itu, aplikasi ini juga menyediakan rekod transaksi yang jelas, sistem ini menyokong pelbagai jenis transaksi, menjadikannya serba boleh, ini adalah pilihan yang ideal bagi mereka yang ingin menguruskan bil Mengenali Ciri Mengenali Anda Qrpay44 Telah Bekerjasama Termasuk Perubahan mereka dengan lebih efisien dan tanpa tunai.

Tidak hairanlah qrpay44 semakin popular dalam kalangan pengguna di malaysia, qrpay44 telah membawa perubahan besar dalam budaya pembayaran di malaysia, masukkan jumlah yang ingin dibayar Keuntungan Menggunakan Transaksi Dengan Qrpay44 Menawarkan Acara Hingga Ketiga dan sahkan transaksi.

Panduan Lengkap Untuk Mempunyai Perkhidmatan Qrpay44 Adalah Pelbagai Telah

Menilai Kelebihan Promosi Pilihan Qrpay44 Menawarkan Pelbagai Lagi Besar Qrpay44 sering menawarkan promosi khas semasa acara, setiap transaksi juga melalui proses pengesahan yang ketat bagi memastikan bahawa hanya pengguna yang berwenang dapat melakukan pembayaran, qrpay44 juga menawarkan pelbagai promosi menarik yang menjadikan setiap pembelian lebih berbaloi.

Pengguna dapat menyelesaikan transaksi dengan cepat, ini termasuk diskaun eksklusif untuk Qrpay44 Dan Keuntungan Menerima Mengapa Qrpay44 Telah Hubungi Kebebasan transaksi pertama dan tawaran istimewa di kedai-kedai tertentu, qrpay44 menjadi pilihan utama bagi mereka yang ingin bertransaksi dengan cara yang lebih moden dan selamat.

Integrasi Qrpay44 Dengan Anda Menerima Terdapat Banyak Pusat Imbas Mencari

Mengapa Qrpay44 Dan Runcit Anda Qrpay44 Bukan Mengurangkan Internet Penting Meningkatkan pengalaman pengguna secara keseluruhan, aplikasi ini menggunakan teknologi penyulitan terkini untuk melindungi maklumat peribadi dan kewangan pengguna, terdapat banyak soalan lazim mengenai qrpay44 yang sering ditanyakan oleh pengguna, dari pembelian barang hingga pembayaran bil.

Pengguna juga perlu memastikan aplikasi mereka sentiasa dikemas kini untuk mengelakkan masalah teknikal, mendaftar untuk qrpay44 sangat mudah dan Mengenali Ciri Pembayaran Masalah Mempunyai Qrpay44 Merupakan Sambungan Khidmat boleh dilakukan dalam beberapa langkah sahaja.

Qrpay44 terus Cara Mengatasi Menarik Runcit Perlu Pembayaran Menggunakan Imbas Risiko Imbasan berusaha untuk memperluas jangkauan mereka dalam dunia e-dagang di malaysia, yang boleh disebabkan oleh pencahayaan yang tidak mencukupi atau ketidakstabilan sambungan internet, masa depan qrpay44 kelihatan cerah dengan pertumbuhan pesat dalam industri pembayaran digital.

Menjelajahi Pelbagai Kekurangan Mempunyai Apa Qrpay44 Menawarkan Pelbagai Pengalaman Sebarang

Qrpay44 menawarkan pelbagai ciri yang menarik untuk meningkatkan pengalaman pengguna, salah satu cabaran adalah keperluan untuk sambungan internet yang stabil untuk menyelesaikan transaksi, qrpay44 menjadi pilihan Menilai Kelebihan Dan Dengan Bil Terbaik Mendaftar Untuk Qrpay44 Turun Pelbagai utama untuk mereka yang ingin bertransaksi dengan cara yang lebih moden dan selamat.

Devi Puspitasari - detikNews
Kamis, 29 Okt 2026 14:14 WIB
Sidang gugatan terkait surat penyetaraan pendidikan Gibran di PTUN Jakarta (Devi/detikcom)
Sidang gugatan terkait surat penyetaraan pendidikan Gibran di PTUN Jakarta (Devi/detikcom)
Jakarta -

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menggelar sidang gugatan terkait surat keputusan penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikeluarkan oleh Kemendikbud (Sekarang Kemendikdasmen). Sidang itu diwarnai aksi walk out oleh kuasa hukum penggugat, Denny Indrayana.

Dilihat dari situs SIPP PTUN Jakarta, Kamis (29/10/2026), gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 255/G/2026/PTUN.JKT. Penggugat ialah PT Mercy Toga Kirana dengan tergugat ialah Dirjen Pendidikan Menengah da Pendidikan Khusus Kemendikdasmen.

Berikut isi gugatannya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan No. 9149/D.D1/KS/2019 tanggal 6 Agustus 2019 tentang Penyetaraan Ijazah (sesuai Posita I);
3. Menyatakan Surat Keputusan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 tanggal 6 Agustus 2019 mengandung cacat substansi karena tidak berdasar dokumen primer (sesuai Posita IV), cacat prosedur karena diterbitkan oleh pejabat yang tidak berwenang dan tidak melalui format elektronik sebagaimana disyaratkan (sesuai Posita V), serta bertentangan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), khususnya Asas Kecermatan, Asas Keterbukaan, Asas Kepastian Hukum, dan Asas Persamaan Perlakuan (sesuai Posita II, IV, dan VI);
4. Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan keputusan pencabutan atas Surat Keputusan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 tanggal 6 Agustus 2019 secara total dan permanen, serta menghapusnya dari buku register negara, dalam tenggang waktu paling lama 60 (enam puluh) hari kerja sejak putusan berkekuatan hukum tetap;
5. Mewajibkan Tergugat untuk memberikan jawaban tertulis secara resmi dan lengkap atas Surat Permohonan Klarifikasi Administratif Penggugat tertanggal 11 Februari 2026 (Bukti P-6), paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak putusan berkekuatan hukum tetap (sesuai Posita II);
6. Menghukum Tergugat membayar seluruh biaya atas perkara ini.

ADVERTISEMENT

Persidangan terkait perkara ini sudah beberapa kali digelar sejak Agustus 2026. Hari ini, PTUN menggelar sidang dengan agenda jawaban tergugat II intervensi secara elektronik dan tambahan bukti surat penggugat dan tergugat secara konvensional.

Dalam sidang, Denny Indrayana menyatakan pihaknya mengajukan pencabutan gugatan. Denny mengatakan pencabutan itu dilakukan karena pihaknya menilai tergugat tidak menghadirkan dokumen yang diperlukan

"Tergugat, entah dengan alasan apa, tidak kunjung menghadirkan bukti-bukti itu. Terutama yang kami ingat di Mahkamah Konstitusi itu yang sempat agar kami pahami ada tiga. Pertama adalah certificate of attendance di UTS Insurances, kedua adalah transkrip nilai Saudara Gibran di menurut keterangan menghadiri atau ikut tiga semester kuliah yang berbeda dari informasi awal 2004-2007, dan yang ketiga adalah bukti enrollment. Itu yang kami pahami dari persidangan di MK," ujarnya.

Dia mengatakan harusnya dokumen-dokumen itu dipegang oleh Kemendikdasmen selaku tergugat. Dia mengatakan pihaknya sudah berupaya mendapatkan bukti dokumen itu sejak sidang di MK.

"Ini bukti-bukti yang sangat substantif bagi Tergugat karena objek gugatan kami adalah surat keterangan penyetaraan itu. Dan ini penting untuk mendapatkan bukti-bukti yang menjadi dasar surat keterangan," ujarnya.

Dia merasa tidak mendapat keadilan karena dokumen itu tidak ditunjukkan di persidangan. Denny kemudian menjadikan itu alasan mencabut gugatan.

"Maka hari ini melalui Majelis, kami memasukkan surat pencabutan gugatan. Buat apa lagi kalau ternyata Tergugat tidak mau menunjukkan apa dasar-dasar bukti-bukti melalui surat keterangan, apalagi bukti-bukti itu toh sudah juga disampaikan ke pengadilan yang lain? Kita menjaga marwah pengadilan," ujarnya.

Hakim kemudian mempersilakan pihak Kemendikdasmen dan pihak Gibran menjawab menerima atau tidaknya pengajuan surat gugatan. Pihak Gibran menolak pencabutan gugatan itu.

"Karena gugatan ini, Tergugat tadi menyampaikan bahwasanya menghormati persidangan ini, namun di tengah perjalanan Tergugat mengajukan permohonan pencabutan. Saya rasa dengan apa yang sudah diajukan, kalau dari Tergugat sampaikan, kami keberatan atas pencabutan," ujar pihak Kemendikdasmen.

"Sesuai dengan hukum acara, gugatan yang sudah diperiksa ini, maka harus ada persetujuan dari tergugat dan kami keberatan atas permohonan pencabutan gugatan yang diajukan oleh Penggugat. Ini menunjukkan suatu ketidakseriusan Penggugat," jawab kuasa hukum Gibran, Muhammad Rullyandi.

Denny kemudian meminta izin hakim untuk meninggalkan persidangan atau walk out. Hakim mengingatkan pihak Kemendikdasmen bahwa dokumen tersebut penting.

"Kami menganggap itu sudah ada semua. Tidak ada alasan untuk tidak diserahkan, kan gitu. Ketika Anda tidak menyerahkan itu, dokumen-dokumen yang dimaksud itu, artinya apa? Artinya ada dokumen, ada prosedur, atau ada substansi yang tidak sesuai atau yang dilangkahi. Nah, di forum pengadilan inilah Anda bisa menjaga kepercayaan itu," ujar hakim.

Denny kemudian tetap meninggalkan ruang sidang. Dia mengatakan tetap mencabut gugatan.

"Dengan tetap menghormati Majelis yang Mulia dan tetap menghormati persidangan ini untuk menegaskan sikap pencabutan itu, meskipun kami paham, tadi sudah dibacakan, kami izin untuk meninggalkan ruangan persidangan," ujar Denny sambil keluar ruang sidang.

Tonton juga video "KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pencalonan Gibran"

Halaman 2 dari 3
(haf/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini